Menpora: Presiden Minta Tindakan Cepat Soal Kasus All England 2021

WhatsApp Image 2021 03 21 At 13.53.05

Gemercik News-Tasikmalaya (21/03). Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo meminta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, segera ambil tindakan atas kasus All England yang dinilai tidak bersikap adil kepada timnas bulu tangkis Indonesia. Hal tersebut disampaikan Menpora melalui konferensi pers pada Jumat (19/03).

“Presiden meminta kami dan Kemenlu melakukan langkah cepat dan terbaik. Terutama menyelamatkan anak kita yang ada disana. Kemudian, Presiden juga minta supaya perlakuan-perlakuan tidak baik jangan didiamkan,” sambungnya.

Secara tegas Menpora mengungkapkan bahwa Pemerintah Indonesia merasa sangat prihatin dan menyayangkan kejadian ini. Bahkan, Menpora mengecam kasus yang dialam itimnas bulu tangkis Indonesia di All England 2021.

Menpora meminta perlakuan adil dari panitia All England terhadap timnas bulu tangkis Indonesia usai mendapat email dari National Health Service (NHS), Pemerintah Inggris yang memaksa tim Indonesia mundur dari All England. Padahal, sebelum keputusan itu keluar pada Selasa (17/03), pasangan ganda putra Kevin/Marcus berhasil masuk babak kedua.

Menpora juga menyatakan bahwa ketidakadilan itu berlanjut saat tim Indonesia tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas transportasi. Mereka terpaksa harus berjalan kaki dari arena pertandingan menuju hotel dan mereka tidak boleh menggunakan lift hotel untuk akses ke kamar.

“Bayangkan, tim sudah bertanding kemudian dihentikan. Bahkan setelah keluar dari arena disuruh jalan kaki. Biasanya disiapkan bus. Naik lift tidak bisa. Ini sesuatu yang diskriminatif,” jelas Zainudin.

Menpora pun secara berani memberikan kritik untuk Badminton World Federation (BWF) selaku federasi bulu tangkis dunia terkait perlakuan tidak adil tersebut.

“Apa penilaian saya, BWF tidak profesional. Kemudian BWF tidak transparan. BWF diskriminatif karena cukup buktinya. Saya berani mengatakan kami sangat kecewa. BWF tidak boleh buang badan berlindung dalam aturan di Inggris.” Pungkasnya.

Penulis : Khumairoh

Penyunting : Denia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *