Nurhadi Buka Suara Kasus Kekerasan yang Menimpa Dirinya

WhatsApp Image 2021 04 19 At 11.34.01 1

Gemercik News-Tasikmalaya (18/04). Jurnalis Tempo, Nurhadi buka suara terkait kasus kekerasan yang menimpa dirinya saat melakukan reportase di Gedung Samudra Bumimoro, Surabaya pada Sabtu (27/3/2021) malam lalu. Nurhadi menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers yang diadakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia secara daring melalui Zoom dan YouTube AJI Indonesia pada Minggu (18/04).

WhatsApp Image 2021 04 19 At 11.34.01
Sumber Foto: Eva/Gemercik Media

“Saya masuk gedung, observasi dua kali ambil foto untuk memastikan angel karena (akan) wawancara niatnya. Tiba-tiba ada dua orang berseragam, memfoto dan menginterogasi saya. Setelah tahu saya dari wartawan Tempo, mereka kemudian memukul saya dan ada ibu-ibu memakai batik yang memprovokasi untuk merampas hp saya. Lebih dari 10-15 orang memakai jas dari oknum polisi menyerang saya, yang teridentifikasi hanya tiga orang yaitu Purwanto, Firman, dan Heri,” jelas Nurhadi.

Nurhadi menuturkan bahwa pelaku juga merusak SIM card ponsel miliknya dan menghapus seluruh data serta dokumen yang tersimpan di ponsel tersebut. Tidak hanya itu, pelaku juga mencekik, menampar, dan memukul dada serta ulu hati Nurhadi.

“Di sana saya dicekik, ditampar. Saya disekap selama dua jam. Dipukul, ditonjok dada, ulu hati, gendang telinga dipukul, dari belakang (dan) samping. Diminta untuk buka password hp, mereset history hp, (kartu) SIM dipatahkan, diancam UGD atau kuburan,” ujar Nurhadi.

Fakta baru yang diungkapkan Nurhadi adalah dirinya sempat melihat Komisaris Besar Ahmad Yani, besan dari Angin Prayitno Aji. Ia tertangkap tengah melihat kondisi Nurhadi kala itu ketika berlangsungnya penyekapan.

“Rekan saya mengetahui, dia yakin itu Ahmad Yani karena baju yang dipakai sama dengan (baju) yang di pelaminan. Kemudian, dia gak memakai masker. Jadi, Yani itu mengetahui saya dipukuli selama 5 menit,” jelas Nurhadi.

Pada Minggu (28/03) pagi, Nurhadi dihubungi oleh AJI Surabaya dalam kondisi panik dan tertekan. Bibirnya pecah, mata terluka, dan pipinya merah. AJI Surabaya membujuk Nurhadi untuk membela diri dan menceritakan semua yang terjadi.

Salawati Taher dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lentera Keadilan mengungkapkan, pihaknya sudah bergabung dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meyakinkan Nurhadi akan ketakutannya.

“Tempo mendukung Nurhadi mendapatkan keadilan dan meminta polisi menindaklanjuti masalah ini. Tujuan Nurhadi untuk mewawancara Angin Prayitno Aji secara otentik, tanpa terdistorsi sedikit pun,” ujar Anton Septian, RE Majalah Tempo.

“Kita mendorong aparat penegak hukum untuk mengadili secara tuntas terhadap kekerasan yang diduga untuk menutupi kesalahan koruptor di Jawa Timur. Kita meminta Kapolri untuk membuat aturan sesuai dengan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Dewan Pers.” Tegas Sasmito, Ketua Umum AJI.

Reporter: Astuti Siti Solhah & Eva Silvia

Penulis: Astuti Siti Solhah & Eva Silvia

Penyunting: Rini & Denia Daniatin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *