Organisasi dan Tantangan Bonus Demografi

22383666 4fa5 4336 Ad39 7bc1a419007b

Oleh: Ibnu Gifari Huda

Indonesia saat ini selain masih dalam pandemi COVID-19 juga tengah memulai periode bonus demografi, di mana usia produktif (15-64 tahun) lebih banyak dibanding usia non-produktif (65 tahun ke atas). Ini menjadi tantangan bagi penduduk Indonesia dikarenakan akan naiknya sifat kompetitif entah itu saat ujian masuk sekolah, perguruan tinggi maupun dalam dunia pekerjaan.

Tantangan bonus demografi ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan seluruh komponen masyarakat Indonesia. Semua dianggap memiliki peran dan tanggung jawabnya. Terkhusus penduduk Indonesia yang saat ini tengah di usia produktif berada di era surga informasi dan teknologi, harusnya dapat melihat tantangan ini sebagai peluang serta berpikir jernih untuk tidak menyerah pada keadaan. Kredo dalam dunia intelijen berkata adalah siapa yang memiliki informasi, dia lah yang memiliki keunggulan.

Mendapatkan, memilah, menganalisis dan menggunakan informasi membutuhkan kecerdasan dan tidak serta merta. Konsekuensi dari era surga informasi dan teknologi adalah banjir dan polusi atas informasi itu sendiri, karena totalitas konsumsi tidak berbanding lurus dengan daya serap yang disebut information overload. Dalam Harvard Business Review tebitan tahun 2009 dituliskan kondisi information overload ini bisa menyebabkan kematian, bahkan dalam skala perusahaan.

Kembali ke masalah tantangan bonus demografi yang harusnya bisa menjadi peluang. Salah satu prasyarat yang harus dipenuhi oleh suatu negara apabila ingin memperoleh manfaat besar dari bonus demografi yaitu sumber daya manusia yang berkualitas. Karena dengan adanya masyarakat yang berkualitas dapat meningkatkan pendapatan perkapita suatu negara, apabila ada kesempatan kerja yang produktif. Contohnya di Jepang yang mengalami bonus demografi pada tahun 1950 membuatnya melesat menjadi negara dengan kekuatan ekonomi tertinggi ke-3 di dunia pada dekade 70-an, setelah Amerika Serikat dan Uni Soviet.

Jumlah usia produktif yang besar harus ditunjang dengan kemampuan, keahlian, dan pengetahuan yang baik. Sehingga, usia produktif dapat menjadi sosok yang terampil serta memiliki keahlian dan pengetahuan untuk menunjang produktivitasnya dalam dunia kerja. Hal ini perlu dan bisa disiapkan melalui kerja-kerja organisasi, bisa organisasi kemasyarakatan, keagamaan, kepemudaan, juga organisasi kemahasiswaan, institusi dan lainnya. Dengan tiga konsep kolaboratif yaitu konsep dapur karya, konsep rumah didik, dan konsep rumah seni-kreatif yang bisa di satukan dalam satu sekretariat organisasi.

Dapur karya adalah layaknya dapur dalam rumah tempat menggodok ide kreatif menjadi hasil atau karya yang bisa memberi makan sebuah organisasi. Dari sini sebuah organisasi bisa berdikari, lebih dari itu akan dapat membuka lowongan pekerjaan baru.

Rumah didik adalah melihat dari Rumah Paneleh, guru bangsa kita HOS Tjokroaminoto, yang di mana diharapkan menjadi pusat pendidikan yang berhasil mencetak pribadi dengan karakter yang unggul dalam keilmuan, keagamaan serta kehidupan bersosial, hingga berbangsa dan bernegara.

Rumah seni-kreatif adalah tempat berlatih untuk kemudian dibawa ke dapur karya. Sebagai tempat melatih bakat dan potensi dari ide kreatif juga sederhananya untuk sarana hiburan yang produktif dikemudian hari.

Ketiga konsep itu dirasa perlu dijalankan di tengah berjalannya roda organisasi, dengan sifat kolaboratif mampu meningkatkan peluang capaian Indonesia dengan sumber daya manusia yang berkualitas dan siap menghadapi bonus demografi.   

Penyunting: Rini Trisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *