Pansel PPKS Unsil Umumkan Jadwal Wawancara Calon Anggota Satgas

WhatsApp Image 2022 06 22 At 08.31.26

Gemercik News-Universitas Siliwangi (26/06) Panitia Seleksi (Pansel) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual  (PPKS) Universitas Siliwangi resmi umumkan jadwal pelaksanaan seleksi wawancara pada Selasa 21 Juni, melalui pesan WhatsApp ke 42 calon anggota. Pelaksanaan wawancara akan berlangsung selama lima hari mulai 24-29 Juni 2022, secara luring di Ruang Senat dan Ruang B2HQ.

“Wawancara tanggal 24-29 kecuali tanggal 27. Tanggal 27 tidak ada (wawancara) karena pewawancara biasanya di hari Senin banyak kesibukan, jadi dilanjut ke tanggal 28 dan 29,” jelas Euis Rosidah, S.E., M. Ak., selaku Sekretaris Pansel PPKS Unsil.

Euis menuturkan tahap ini merupakan kelanjutan dari tahap administrasi berkas. Pelaksanaan wawancara akan melibatkan seluruh anggota panitia seleksi yang terdiri dari tujuh orang, lima di antaranya merupakan dosen dan tenaga kependidikan bertugas sebagai pewawancara dan dua lainnya merupakan mahasiswa bertugas sebagai administrator.

 “Pendaftar ada 42 setelah perpanjangan pendaftaran karena waktu itu ada keinginan dari BEM. Awalnya (berkas) yang masuk ada sekitar 25, ternyata ada penambahan peminat sebanyak 17 orang jadi total 42. Dari 42 sudah kami lakukan pemberkasan dan lolos, hanya saja nilainya yang berbeda dilihat dari kelengkapannya,” jelas Euis.

Dari 42 pendaftar ini akan ada minimal 9 peserta yang lolos dan terpilih menjadi anggota Satgas PPKS. Hal tersebut sesuai dengan saran rektor sebelumnya. Namun, Euis mengaku bahwa Pansel akan menyesuaikan kembali dengan permintaan rektor baru dengan mempertimbangkan beberapa aspek sebagai penilaian peserta, di antaranya:

  1. Aspek administrasi atau pemberkasan dinilai dari kelengkapan berkas.
  2. Aspek wawancara. Dilakukan untuk melihat sejauh mana pemahaman calon anggota terkait PPKS.
  3. Aspek pengetahuan dan kemantapan calon anggota Satgas.
  4. Aspek perilaku, dilihat dari gestur tubuh, keberanian, dan kepercayaan diri dalam menjadi anggota Satgas.

Setelah selesai melakukan wawancara, tahap selanjutnya yaitu penetapan anggota Satgas sebagai rekomendasi yang akan diajukan kepada rektor. Anggota Satgas akan memiliki masa jabatan selama dua tahun setelah dilantik dan diresmikan melalui Surat Keputusan (SK).

“Wawancara selesai tanggal 29, dalam aturan harusnya sebelum tanggal 7 Juli sudah disetorkan, tergantung kecepatan Pansel. Pelantikannya tergantung rektor dan Agustus harusnya setor ke kementerian. Masa jabatan Satgas dua tahun sesuai SK rektor,” ujar Euis.

Reporter: Anisa Muznatun Uyun

Penulis: Khumairoh

Penyunting: Aneu Rizky Yuliana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *