Gemercik News-Tasikmalaya (10/03). Berkaitan dengan masalah pertambangan ilegal dan anak jalanan yang semakin menjamur di Tasikmalaya, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Tasikmalaya lakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya. IMM berharap pemerintah dapat bergerak dengan cepat dan tepat.
“Cuma (ada) dua pertambangan yang legal. Padahal, penemuan kita di lapangan, pertambangan ada lebih (dari dua). Statement Wagub (Wakil Gubernur) Uu Ruzanul Ulum itu akan memberantas pertambangan-pertambangan yang illegal. Kita minta data perizinan di mana saja yang ada,” ungkap Rizal selaku Ketua IMM Kota Tasikmalaya.
Dengan banyaknya pertambangan ilegal, Rizal khawatir resapan air di Kota Tasikmalaya berkurang saat kemarau datang. Selain itu, beliau juga mengkhawatirkan citra Kota Tasikmalaya yang dikenal dengan kemiskinannya akan diperburuk jika masalah anak jalanan yang semakin hari semakin banyak tidak segera ditangani oleh pemerintah.
Ketua Komisi III Bidang Pembangunan dan Ruang Lingkup DPRD Kota Tasikmalaya, Bagas, menanggapi terkait pertambangan bahwa baik yang legal mauapun ilegal memang sangat berdampak pada lingkungan, yakni salah satunya berdampak pada resapan air. Adapun terkait permasalahan tersebut, diserahkan kepada pemerintah provinsi.
Selanjutnya, Ketua Komisi IV Bidang Pembangunan dan Ruang Lingkup DPRD Kota Tasikmalaya, Dede mengatakan bahwa terkait Anak Jalanan (Anjal) sudah dilaksanakan mitra kerja. Di antaranya yaitu dengan Komandan Kodim (Dandim) Tasikmalaya melalui pembinaan kepada 40 anak jalanan selama 61 hari.
“Kita belum punya rumah singgah yang representatif, sehingga atas rekomendasi dewan, supaya bekas pasar ikan Cieunteung seluas 1 hektar (bisa dimanfaatkan), bisa dijadikan (sebagai) rumah singgah. Tinggal bagaimana wali kota mencari sumber dananya,” tuturnya.
Dan pada akhir audiensi yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Kota Tasikmalaya yaitu H. Mamat, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dengan IMM. Yang mana pada poin keempat berisi: Merealisasikan solusi dari PC (Pimpinan Cabang) IMM Kota Tasikmalaya yaitu memantau izin usaha pertambangan ilegal untuk dicabut dengan cara terstruktur, membuat rumah karantina di Kota Tasikmalaya, dan menciptakan lowongan pekerjaan sesuai dengan keahlian pribadi secara legalitas.
“Kita pertanyakan, sampai mana tindak lanjut pemerintah daerah dalam mengatasi hal-hal tersebut, (mengingat) ini (termasuk) masalah sederhana. Sebelum kita membahas implikasi, kita berbicara aturan terlebih dahulu. Di perda (mengatakan) bahwa itu kawasan dilindungi (gunung dan bukit). IMM siap mengawal,” tutur Rizal, Ketua IMM Kota Tasikmalaya.
Reporter: Ayu Sabrina B.
Penulis: Sylvia
Penyunting: Ana