Prof. Deden Mulyana Resmi Beralih Jabatan Menjadi Ketua Senat

3db58167 5659 48d0 8f37 A1c0f3ac0c23

Gemercik News-Universitas Siliwangi (19/09). Prof. Dr. H. Deden Mulyana, S.E., M.Si. Wakil Rektor I Bidang Akademik, dinyatakan resmi beralih jabatan menjadi Ketua Senat Unsil. Pernyataan itu tertulis pada Surat Keputusan Rektor tentang Penetapan Ketua, Sekretaris, dan Anggota Senat Universitas Siliwangi Nomor 747/UN58/KP/2021 per tanggal 17 September 2021.

Prof. Deden menuturkan dasar kepindahannya atas ajuan Dekan FEB, yang diminta menjadi anggota senat. Hingga saat ini, posisi Wakil Rektor 1 Bidang Akademik, sementara dipegang langsung oleh Rektor. Setelah dikonfirmasi, Prof. Dr. H. Rudi Priyadi, Ir., M.S. tidak menyebutkan nama pengganti kekosongan posisi Wakil Rektor Bidang Akademik tersebut.

“Masih nunggu sikonnya/kondusifitas, mungkin plt (pelaksanaan tugas) saja,” jelas Prof. Rudi.

Prof. Rudi menyebutkan, mekanisme perubahan jabatan Prof. Deden bukan karena pindah jabatan. Nundang Busaeri, Ir., M.T. selaku Warek II Bidang Umum dan Keuangan juga sebagai anggota ex-officio senat menjelaskan, keberalihan jabatan Prof. Deden tersebut terpilih secara aklamasi dalam musyawarah.

Nundang menambahkan, serta dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 19 ayat (1) Peraturan Senat Universitas Siliwangi Nomor 1 tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Senat Universitas Siliwangi, Keanggotaan Senat Universitas Siliwangi 2021-2025 agar segera melaksanakan Pemilihan Ketua, Sekretaris, dan Anggota Komisi Senat Universitas Siliwangi Periode 2021-2025.

“Prof. Deden tidak boleh menjadi dua kaki, sehingga Prof. Deden memilih menjadi anggota senat yang bukan ex-officio atau sebagai representasi dari dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Sehingga, Pak Rektor harus memberhentikan Prof. Deden sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik,” tutur Nundang.

“Jadi, itu adalah atas pilihan Prof. Deden sendiri dan merupakan mekanisme pemilihan yang dilakukan oleh senat Unsil yang dibentuk pada tanggal 14 September 2021,” tambah Nundang.

Hingga saat itu, belum dilakukan pelantikan ketua dan jajaran anggota senat. Rencananya, di hari Senin (20/09), akan dilakukan  sidang dengan pembentukan komisi-komisi di dalamnya. Setelah itu, akan ada pelantikan secara tertutup.

“Kepindahan Prof. Deden menjadi Ketua Senat akan dipublikasikan setelah dilantik. Ya, mungkin minimal di web Unsil,” pungkas Nundang.

Atas keterangannya, Prof. Deden menjadi Ketua Senat, diberhentikan dengan hormat dari Wakil Rektor 1 Bidang Akademik. Saat dikonfirmasi, lembaga tidak memberikan transparansi soal surat keputusan pemberhentian posisi tersebut.

Reporter : Syahda Ulum

Penulis : Syahda Ulum

Penyunting: Andini Primadani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *