Satgas PPKS Open Recruitment, Penguatan menjadi Alasan Utama

Pendaftaran Satgas

Gemercik News-Universitas Siliwangi (20/7). Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Siliwangi (Unsil) melakukan open recruitment dalam rangka penguatan serta pengisian kursi kosong. Open recruitment dimulai sejak 16 Juli s.d. 5 Agustus 2023, tetapi menurut penuturan Wiwi Widia Astuti, S.I.P,. M.Si. sebagai Ketua Satgas PPKS, belum terdapat partisipan  yang mendaftar.

“Belum (ada) karena memang minggu kemarin. Jadi, belum ada banyak yang daftar, juga posisinya yang libur semester. Kalau ada yang tanya-tanya japri langsung dari tendik dan dosen memang sudah ada, cuman kalo langsung (daftar) belum ada,” tutur Wiwi.

Open recruitment ini menyediakan kuota untuk tujuh mahasiswa, dua dosen, serta satu tenaga kependidikan (tendik) untuk menambah posisi yang sekarang. Menurut Wiwi, hal tersebut disebabkan karena kepengurusannya mengalami pengurangan, baik karena pengunduran diri, maupun masa studi yang hampir selesai. Hal ini dilakukan sebagai upaya persiapan agar dapat terus bekerja, terutama di bidang pencegahan yang tergolong krusial.

“Kita harus mempersiapkan lagi untuk tetap bisa bekerja apalagi yang paling penting itu di pencegahan, kalo penanganan kan kalo ada pelaporan baru kita tangani, kalau pencegahan kan harus terus menerus, jangan sampe ah udah berhenti, nih,” ujar Wiwi.

Wiwi mengungkapkan, pencegahan harus dilakukan terus menerus. Selain itu, kekreatifan mahasiswa dalam membuat konten dijadikan alasan  dibutuhkannya mahasiswa di bagian  pencegahan, serta dibutuhkan juga kerja sama dengan mahasiswa. Wiwi juga menambahkan jika nanti  dibutuhkan lebih banyak orang seperti di bagian pencegahan, maka tidak menutup kemungkinan terdapat penambahan kuota karena di bagian lain seperti penanganan, dibutuhkan orang yang sudah berpengalaman menangani hal tersebut. Divisi yang dibuka terdiri atas divisi pencegahan, divisi pelaporan, divisi penanganan, dan investigasi.

“Sebenarnya posisi yang kosong itu dua, yaitu sekretaris dan anggota. Cuma kami ingin menambah personel karena harus kuat di pencegahan itu lebih meramaikan lagi media sosial, dan juga mungkin mereka berkoordinasi dengan fakultas- fakultas untuk sering melakukan seperti diskusi publik dan lainnya, terutama mahasiswa bahwa ada satgas PPKS yang memang tidak menolelir pelaku kekerasan seksual,” ujar Wiwi.

Wiwi juga mengungkapkan masa jabatan satgas PPKS ini berlangsung dua tahun. Periode ini akan selesai tahun depan, tetapi bagi yang ingin meneruskan satu periode lagi dapat melakukan pendaftaran kembali, lalu jika terdapat yang mundur kembali maka akan dilakukan open recruitment lagi. Namun, dilakukan secara langsung oleh satgas yang menjabat. Bagi pendaftar yang telah diterima, tetapi melakukan kekerasan seksual, maka akan dikeluarkan. Selain itu, jika diterima pelaporan terhadap yang bersangkutan, maka tindak lanjut hukumnya akan lebih berat.

Wiwi berharap perekrutan baru ini memperbanyak orang, sehingga ide kreatif dalam proses pembuatan konten ataupun melakukan pencegahan makin banyak. Selain itu, beliau berharap kasus kekerasan seksual tidak terjadi lagi di lingkungan kampus maupun di lingkungan lainnya serta pemberian hukuman yang berat jika  terbukti demikian agar pelakunya jera dengan tidak memandang besar kecilnya tindakan yang berdampak bagi korban.

“Harapannya, satgas PPKS ini nanti diisi oleh orang yang berani, tidak takut, karena memang apa yang diperjuangkan itu hal yang positif dan benar dilindungi oleh hukum, dilindungi oleh undang-undang. Diharapkan juga jaringan satgas PPKS ini tidak hanya di kampus saja, tetapi juga di luar kampus bekerja sama dengan kepolisian. Kemudian, bekerja sama dengan perlindungan saksi dan korban, ya, kemudian bekerja sama dengan P2TP2, kemudian perlindungan Puspa (Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak), ” ujar Wiwi.

Wiwi juga menambahkan, banyak pihak-pihak yang dapat diajak kerja sama karena memang kasus-kasusnya kompleks, terkadang korbannya itu orang luar, pelakunya orang kampus, begitu pun sebaliknya. Sehingga, perlunya kerja sama dengan luar kampus, serta penginformasian dan kerja sama dengan masyarakat karena terkadang terdapat orang di luar kampus yang menunggu mahasiswa pulang dan memperlihatkan alat kelaminnya, sehingga kita dapat berkoordinasi dengan masyarakat setempat untuk bisa mengondisikan terkait orang ini. Pelaku eksibisionis (mempertontonkan alat kelamin) itu biasanya berpola, baik dari jam dan letak titiknya. Maka dari itu, satgas PPKS perlu memperluas kerja sama. Terlebih saat ini, satgas PPKS belum melakukan kerja sama dengan pihak mana pun untuk perlindungan saksi dan korban.

Reporter: Hesti Cahyani dan Nita Riyanti

Penulis: Sri Rahayu Ningrat

Penyunting: Putri Nurhasna Irani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *