Jelang Dua Tahun Bertugas, Perubahan Anggota Jadi Tantangan Satgas PPKS Unsil

IMG 20240608 WA0037

Gemercik News-Universitas Siliwangi (08/06). Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Siliwangi (Unsil) yang telah bertugas hampir dua tahun menghadapi tantangan, yakni adanya perubahan anggota di tengah perjalanan. Ketua Satgas PPKS, Wiwi Widiastuti, S.IP., M.Si menyatakan bahwa hal itu terjadi karena beberapa mahasiswa yang menjadi anggotanya telah dinyatakan lulus dari universitas.

“Dalam menginjak dua tahun ini, sebenarnya persoalan di satgas adalah adanya pergantian di tengah-tengah perjalanan satgas sebelum dua tahun, karena memang ada mahasiswa yang sudah lulus kemudian tidak mungkin kita libatkan, sehingga kita merekrut kembali,” ujar Wiwi kepada Gemercik pada Jum’at (29/05).

Wiwi juga menyatakan bahwa pengaduan telah diajukan melalui platform Instagram. Selain itu, Wiwi juga menegaskan bahwa Satgas PPKS masih tetap mengikuti pedoman penanganan Kekerasan Seksual (KS) yang diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

“Pengaduan itu sudah ada, terakhir ada dua kasus yang dilaporkan, tetapi itu melibatkan pihak luar dan sudah dialihkan ke pihak yang lebih berwenang. Semua itu juga sudah mengikuti Persesjen Nomor 17 Tahun 2022,” ucap Wiwi.

Selain itu, Satgas PPKS juga bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti psikologi profesional dan pihak berwenang yang berada di luar wilayah Kota Tasikmalaya, sehingga korban mendapatkan pendampingan secara psikis serta memastikan setiap kasus dapat ditangani dengan adil dan tepat.

“Kalau pun ternyata korban itu bukan wilayah penanganan kita, nah, itu kami akan meneruskannya ke pihak berwenang, jadi kita bekerja sama dengan pihak luar. Lalu untuk penanganan pendampingannya, kami bekerja sama dengan psikolog profesional sehingga korban mendapatkan pendampingan psikologis,” ujar Wiwi.

Terakhir, Wiwi menjelaskan berjalannya dua tahun Satgas PPKS ini ada evaluasi yang nantinya akan dilaporkan langsung kepada pusat perkembangan karakter mengenai perkembangan kasus maupun pencegahan setiap enam bulan sekali. Selain itu, menyebarkan pamflet dan infrastruktur juga sebagai bentuk dari pencegahan kekerasan seksual di lingkungan Unsil.

“Untuk evaluasi sudah jelas tidak akan kami laporkan kepada seluruh di universitas, akan langsung pelaporannya dengan pusat perkembangan karakter kementerian itu setiap enam bulan. Untuk pencegahan di Unsil sampai saat ini mungkin bagikan pamflet dan memasang x-banner di setiap sudut kampus, kemudian dari infrastruktur juga itu salah satu bentuk pencegahan (kekerasan seksual) mulai ada penerangan dan perbaikan,” tutup Wiwi.

Reporter dan Penulis: Dhanti Trioktaviani & Rifki Ardi Gunansyah
Penyunting: Sevti Putri T.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *