Gemercik News–Universitas Siliwangi(16/03). Senat Universitas Siliwangi menindaklanjuti surat edaran rektor terkait pencegahan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) di lingkungan Universitas Siliwangi. Di antaranya ialah menyetujui pengunduran pelaksanaan wisuda dan meniadakan kegitan perkuliahan secara tatap muka.
“Mulai besok, Selasa (17/03), untuk perkuliahan, di antaranya disaranakan untuk menggunakan system online atau daring, dan lain sejenisnya di luar tatap muka. Kalau pun ada keterpaksaan harus tatap muka, harus sangat dibatasi mengenai jumlahnya,” tutur Prof. Dr. H. Maman Suryaman, Ir., M.S., selaku Ketua Senat Universitas Siliwangi
Keputusan tersebut mulai berlaku sejak besok (17/03) sampai dengan 31 Maret 2020. Setelah itu, akan dievaluasi kembali terkait kebijakannya jika memang masih diperlukan. Selain itu, mahasiswa akan diperiksa ketika datang kembali ke kampus pada (02/04) dengan alat thermo scannerguna mendeteksi penyebaran virus corona tersebut.
Selanjutnya, untuk wisuda periode II tahun akademik 2019/2020 ditangguhkan sementara sampai dengan perkembangan keadaan terkait covid-19 terbilang kondusif dan sampai diberitahukan informasi selanjutnya.
“Tadi ada kata-kata, bahwa untuk kegiatan yang bersifat mengumpulkan banyak orang termasuk wisuda, kan, ditangguhkan sampai dengan ada pemberitahuan selanjutnya. Protokol dan kebijakan yang tadi berlaku sampai dengan 31 Maret, artinya 14 hari,” jelas Maman.
Sebelumnya, rektor bersama para pimpinan di lingkungan Universitas Siliwangi mengadakan Rapat Pimpinan yang menghasilkan 2 poin penting di atas. Putusan tersebut di antaranya, pengunduran wisuda periode II serta meniadakan kuliah secara tatap muka. Selain itu, rapat tadi juga memutuskan untuk membentuk krisis centre dengan Dekan FIK sebagai Ketua Komunikasi Informasi, dan Edukasi terkait Coronavirus Disease (Covid-19).
Reporter dan Penulis: Ayu
Penyunting: Ana