Gemercik News-Tasikmalaya (08/05). Di tengah pandemi COVID-19 ini, pihak BEM Universitas Siliwangi menyampaikan surat terbuka mengenai aspirasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada lembaga. Dalam surat terbuka tersebut, BEM Universitas Siliwangi menyampaikan beberapa aspirasi dari mahasiswa Unsil, di antaranya:
- Penyesuaian UKT bagi mahasiswa semester 1-7 untuk diturunkan dan tidak membayar normal.
- Perpanjangan semester bagi mahasiswa yang hanya mengontrak skripsi, dalam artian tidak lagi membayar UKT.
- Mahasiswa bidikmisi semester 8 yang terkena dampak dari pandemi karena penelitiannya terganggu COVID-19 segera diberikan keringanan, dalam artian disamakan untuk diperpanjang semester dan tidak dibebankan membayar UKT.
Jaka Pria Purnama, Mahasiswa Ilmu Politik selaku ketua BEM Universitas Siliwangi menuturkan penjelasannya perihal aspirasi ini. Hal ini dilatarbelakangi oleh impact dan urgensi pandemi COVID-19 yang menyebabkan sektor-sektor terganggu, khususnya ekonomi orangtua mahasiswa sehingga banyak pihak yang menyampaikan agar adanya keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Mengacu pada Permenristekdikti No. 39 Tahun 2017, sebelumnya disebutkan bahwa kebijakan mengenai penyesuaian UKT dikembalikan lagi ke pihak universitas. Jadi, pihak BEM pun mengumpulkan aspirasi yang disebar melalui google form perihal keringanan UKT. Untuk sementara ini, Jaka menuturkan bahwa dari pihak lembaga belum ada respon.
“Dari pihak lembaga untuk respon terhadap surat terbuka belum ada. Namun, akan segera di-follow up lagi,” jelas Jaka.
Jaka juga menuturkan, bahwasanya sebenarnya langkah awal yang akan dilakukan yaitu melakukan audiensi dengan pihak lembaga dalam menanggapi hal ini. Selain itu, pihak BEM juga terus berkomunikasi dengan BLM Universitas siliwangi agar tetap selaras bergerak. Namun, terlepas dari semua itu, Jaka menegaskan bahwa mereka memperjuangkan dengan penuh aspirasi dari mahasiswa dan surat terbuka ini sudah direncanakan dengan sangat matang.
Sehubungan dengan hal ini, Prof. Dr. H. Budy Rahmat, Ir., M.S. selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni juga menanggapi hal ini dengan serius.
Beliau menuturkan bahwasanya lembaga pun mengerti terhadap kondisi saat ini. Namun, untuk langkah yang akan diambil nantinya, belum dapat diputuskan karena dari pihak lembaga perlu mengkaji hal ini.
“Tanggapan saya untuk surat itu, BEM secara baik menyampaikan aspirasi itu. Pimpinan Unsil pun tidak menutup mata terhadap kondisi sekarang. Akan dibahas dan diputuskan sesuai sebagaimana mestinya. Sebelum berakhir semester ini insya Allah akan ada surat rektor terkait itu,” papar Budy.
Harapan Jaka, dengan adanya aspirasi yang telah disampaikan oleh mahasiswa, maka lembaga akan menanggapinya dengan cepat dan juga reponsif.
“Karena memang ini menyangkut keberlanjutan hidup dari mahasiswa itu sendiri. Istilahnya dengan adanya pandemi ini membuat semuanya jadi terganggu. Ya, harapannya agar segera direalisasikan (oleh lembaga) aspirasi dari teman-teman,” pungkas Jaka menutup wawancara.
Reporter dan penulis: Tia Elvia
Penyunting: Anakus