
Nasib Legalisasi Ganja Medis Pasca Kandas di Meja MK
Pada 2020, Komisi Narkotika dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yaitu the UN Commission on Narcotic Drugs (CND) mengeluarkan ganja dari daftar narkoba berbahaya, sekaligus menyebutnya berpeluang dimanfaatkan sebagai obat medis dan terapi. Namun, pemerintah Indonesia menolak menempuh jalan serupa dengan alasan penggunaan ganja di Indonesia lebih banyak dikonsumsi untuk bersenang-senang dibandingkan untuk kepentingan medis. Hingga Juni…