
Merokok Saat Berkendara: Pelanggaran Hukum yang Dianggap Sepele
Merokok sudah menjadi kebiasaan yang melekat dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Tidak hanya di ruang pribadi, aktivitas ini sering muncul di ruang publik, termasuk saat berkendara di jalan raya. Padahal, hal ini dilarang dan sudah jelas tertuang dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), pada pasal 106 ayat (1)…