975853 720

Lakukan Suap, Budi Budiman divonis Satu Tahun Penjara

Gemercik News–Tasikmalaya (25/2/2021). Budi Budiman, mantan Wali Kota Tasikmalaya terjerat kasus korupsi. Majelis hakim menyatakan bahwa berdasarkan fakta persidangan, Budi terbukti bersalah dan meyakinkan telah melakukan suap kepada dua petugas Kementerian Keuangan (KemenKeu) Yaya Purnomo dan Rifa Surya sebesar 700 juta. Dilansir dari iNews.id, terdakwa Budi Budiman memberikan uang kepada Yaya dan Rifa terkait jasa…

Read More