Taman Jingga Tanggapi Penetapan Tersangka Kasus Child Grooming

WhatsApp Image 2026 02 02 At 11.39.31 AM

Gemercik News – Tasikmalaya (2/02). Istilah child grooming kembali menjadi sorotan publik setelah seorang konten kreator asal Tasikmalaya berinisial SL resmi ditetapkan sebagai tersangka. Direktur Taman Jingga, Ipa Zumrotul Falihah, mengungkapkan terdapat sepuluh korban yang telah melapor terkait dugaan tersebut, yakni terkait anak-anak dijadikan sebagai objek konten tanpa izin wali serta ditemukannya indikasi eksploitasi terhadap anak.

“Publik dikejutkan dengan salah satu oknum konten kreator yang menjadikan anak-anak sebagai objek konten tanpa izin wali, dan ada beberapa pelanggaran terkait indikator eksploitasi anak, sejauh ini ada 10 orang yang melapor untuk kasus SL,” ungkap Ipa kepada Gemercik, pada Sabtu (31/01).

Lebih lanjut, Ipa menambahkan bahwa korban tidak menyadari dirinya telah dimanipulasi. Hal ini disebabkan oleh pendekatan pelaku yang cenderung bersifat lembut. Sebagai bentuk respons, Taman Jingga melakukan pendampingan hukum dengan menggandeng NP Law Office, pendampingan psikologis, dan psikososial.

“Kekerasan di sini berbentuk kelembutan dan rayuan, sehingga korban tidak menyadari sedang diperdaya. Sehingga, semua prosedur pendampingan baik hukum, psikologis, maupun psikososial dilakukan oleh para ahli, mulai dari tim hukum, pengacara, hingga konselor,” tambahnya.

Selain itu, Ipa menegaskan bahwa tantangan terbesar dalam pengungkapan kasus ini adalah membangun keberanian korban untuk melapor. Mengingat proses pemulihan trauma yang panjang, sehingga memprioritaskan pendampingan serta pemulihan korban.

“Tantangan terbesar bagi kami adalah mengomunikasikan dan meyakinkan korban agar berani melapor. Meski ada intervensi dari haters ke akun Taman Jingga maupun akun pribadi saya, hal itu saya abaikan karena fokus utama kami adalah pemulihan dan pendampingan korban,” jelasnya.

Terakhir, Ipa menekankan pentingnya peningkatan literasi digital bagi seluruh elemen masyarakat dan meningkatkan pengawasan orang tua terhadap konsumsi digital bagi anak-anak khususnya di wilayah Tasikmalaya.

“Literasi digital harus ditingkatkan untuk semua elemen masyarakat. Harapannya di kota dan kabupaten Tasikmalaya ini angka kekerasan anak ataupun kekerasan perempuan menurun dan itu butuh bergandengan tangan,” tutupnya.

Reporter: Adila Sundari, Nuralliyah Zahira

Penulis: Hilma Fitriyani

Penyunting: Gessa Rizki Azzhara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *