Tasik Bergerak Tuntut Tujuh Tapol Papua Dibebaskan

9f90dc46 3b75 41fd A98e 104c78a66db5

Gemercik News-Tasikmalaya (22/06). Sejumlah mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam ‘Tasik Bergerak’ menggelar aksi solidaritas dan mimbar bebas yang dilatar belakangi kepedulian atas penangkapan 7 Tapol (Tahanan Politik) asal Papua yakni, Buchtiar Tabuni, Agus Kossay, Stefanus Itlay, Alexander Gobay, Ferry kombo, Hengky Hilapok, dan Irwanus Uropmabin yang divonis bersalah karena ikut terlibat dalam demonstrasi anti-rasisme di Papua pada Agustus tahun lalu.  Aksi solidaritas ini berlangsung di Alun-Alun Kota Tasikmalaya, Minggu 21 Juni 2020.

“Kita di sini mengadakan aksi solidaritas sebagai dukungan moral kepada saudara-saudara kita yang ada di Papua. Bukan hanya 7 tahanan politik yang sekarang diadili secara tidak adil tapi untuk memberi rasa semangat moral kepada semuanya yang ada di sana (masyarakat Papua),” jelas Muhammad Fahri Fasya selaku Koordinator lapangan aksi sekaligus sebagai anggota bidang luar kampus BEM Unsil.

Aksi yang dihadiri lebih dari 20 orang tersebut hanya beragendakan penyampaian aspirasi oleh para peserta. Kemudian melakukan pemasangan banner yang bertuliskan #PAPUAN LIVES MATTER sebagai simbolisasi yang diletakkan di Tugu Mak Eroh dan Abdul Rojak Alun-Alun Tasikmalaya, yang menyatakan enam tuntutan Tasik Bergerak.

Adapun enam tuntutan tersebut;

  1. Menuntut pembebasan 7 tahanan Politik Papua tanpa syarat.
  2. Menolak dengan tegas segala bentuk tindakan rasisme terhadap kawan-kawan di Papua.
  3. Meminta aparat untuk tidak bertindak secara represif kepada teman-teman Papua dalam kebebasan berpendapat.
  4. Meminta pemerintah tidak menggunakan dalih makar untuk membungkam suara masyarakat Indonesia.
  5. Meminta pemerintah untuk menghentikan segala upaya sabotase terhadap masyarakat Papua dalam kebebasan berpendapat.
  6. Meminta pemerintah untuk menghentikan segala teror dan intimidasi dalam diskusi dan dialog terbuka yang diadakan masyarakat.

Jaka Pria Purnama yang merupakan ketua BEM Unsil turut menanggapi kasus yang saat ini menimpa tujuh mahasiswa asal Papua tersebut.

“Ini kan sudah dari tahun 2019, cuman karena  ketutup kasusnya pas reformasi dikorupsi pada akhirnya ini gak jadi diatensi, buat teman-teman semua khususnya dan pada akhirnya sekarang tuh klimaksnya. Karena memang ini sifatnya mendesak yang mana sudah divonis, cuma kita tetap pada tuntutan yang ada, yaitu istilahnya menuntut kebebasan tanpa syarat terhadap 7 tahanan politik itu, khususnya bagi demisioner atau ketua BEM Uncen.” Ujarnya.

Selaku salah satu peserta aksi, Mela Oktafiani Hardiani pun ikut menyatakan bahwa aksi yang digelar ini pastinya akan dilakukan sama oleh universitas-universitas lainnya untuk 7 Tapol agar segera dibebaskan.

Selanjutnya, Fahri sebagai Koordinator Lapangan aksi menyampaikan harapannya, yaitu semoga enam tuntutan Tasikmalaya Bergerak dapat terpenuhi.

Reporter dan Penulis: Syahda, Anisa TW

Penyunting: Rini Trisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *