Gemercik News-Universitas Siliwangi (28/07). Telah diumumkannya hasil penyesuaian Uang Kuliah Tunggal(SiUKT), langsung ditindak lanjuti oleh BEM Universitas Siliwangi dengan mengumpulkan data mahasiswanya yang berkategori tidak diterima penurunan (tetap).
Data tersebut akan diadvokasikan ke pihak lembaga kampus dan juga berdekatan dengan launchingnya informasi Bantuan Uang Kuliah Tunggal (BUKT). Maka keduanya akan diproses bersamaan dengan dilakukan secara bertahap.
Ditemui di ruangannya, Kunkun Kurmansyah selaku Kasubbag Rumah Tangga dan Barang Milik Negara, yang merupakan Sekretaris di tim verifikasi dan validasi, menyampaikan jumlah pasti untuk penyesuaian UKT tersebut sebanyak 2.650 mahasiswa dengan kategori turun dan tetap (tidak diterima penurunannya). Sedangkan, untuk pendaftaran BUKT sesuai dengan aturan Kemdikbud, Unsil hanya dapat menampung 1.151 mahasiswanya.
Membahas mengenai hasil pengumuman SiUKT, penurunan golongan tidak bisa diketahui oleh mahasiswa. Namun, sesuai dengan data dari tim verifikasi dan validasi, penurunan UKT dominan turun satu dan dua golongan.
Dari hasil penurunan tersebut, akan ada verifikasi ulang untuk memastikan data yang diajukan benar-benar sesuai keaslian. Setelah itu, mahasiswa yang mengajukan penurunan UKT bisa melihat berapa golongan ia diturunkan UKTnya melalui alamat e-mail masing-masing.
“Nanti ketika diregistrasi, lalu setelah mereka (mahasiswa) dinyatakan final maka akan dikirim e-mail lagi terkait keterangan turun golongan UKTnya,” papar Kunkun.
Tidak hanya terkait turun dan tetap saja dalam hasil penyesuaian UKT, tetapi ada yang dinyatakan naik sebanyak 95 mahasiswa. Namun, karena dipertimbangankan lagi oleh tim verifikasi dan validasi beserta Rektor Rudi Priyadi menyimpulkan tidak akan ada mahasiswa yang dinaikan golongan UKTnya.
Kemudian, Kunkun juga menambahkan mengenai Bantuan Uang Kuliah Tunggal yang hanya dikhususkan bagi mahasiswa semester 3, 5, 7, dan tidak dicantumkan perolehan untuk mahasiswa semester 9.
“Sebetulnya yang mahasiswa semester 9 itu dapat pengurangan sebesar 50%. Kalau mereka yang tidak kurang dari 6 SKS, dan juga kita saat ini sedang menyusun dan menghitung untuk penentuan tarif potongan 50% ini,” jelas Kunkun.
“Dan kayaknya Bantuan UKT ini akan memotong anggaran BOPTN yang sudah jadi jatahkan Unsil. Jadi, ini gimana kita kalau kita didorong untuk menurunkan UKT, sementara subsidi dari pemerintah (BOPTN) tidak ada penggantian untuk biaya operasional kita, dan masa tenaga kerja di kampus Unsil ini gak dibayar. Juga sebetulnya komponen anggaran Unsil itu masih di UKT karena BOPTN nya kecil.” tambah Kunkun.
Terakhir Kunkun menuturkan, bagi mahasiswa yang belum mendapat relaksasi UKT dan Bantuan UKT, lembaga kampus Unsil tentunya ada hal-hal lain yang dicari untuk solusi bagi mahasiswanya yang kesulitan ekonomi sehingga tidak bisa membayar UKT.
Reporter dan Penulis: Syahda Juang
Penyunting: Rini Trisa