Gemercik News-Universitas Siliwangi (24/2). Universitas Siliwangi (Unsil) keluarkan lima miliar rupiah guna optimalkan pembangunan pelayanan publik dalam sektor kesehatan berupa klinik. Pihak Unsil mengatakan tujuan dari pembangunan yang dimulai sejak tahun 2020 ini untuk memberikan pelayanan lebih baik bagi masyarakat dan mahasiswa Unsil.
Kunkun Kurmansyah, S.H., M.H., Kassubag Rumah Tangga, dan BMN (Barang Milik Negara) Unsil menjelaskan bahwa pengeluaran untuk Klinik Unsil mencapai lima miliar rupiah karena adanya renovasi total. Klinik Unsil akan dilengkapi dengan 40 kamar dan sebuah lift.
“Lima miliar itu kecil, hanya dua sampai tiga lantai, apalagi renovasinya total. Nanti akan ada 40 kamar inap, sebuah lift dan juga perbaikan layanan. Tapi karena kurangnya dana, lift tersebut belum bisa terpasang,” jelas Kunkun Kurmansyah.
Kunkun Kurmansyah berharap dengan meningkatkan pelayanan publik dalam bidang kesehatan ini dapat mewadahi perkembangan mahasiswa dalam proses pembelajaran, terkhusus mahasiswa yang terdaftar di Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) Unsil.
Kunkun Kurmansyah juga mengaku bahwa pengobatan di klinik Unsil bagi mahasiswa masih belum bisa diakses secara gratis. Hal tersebut karena adanya keterbatasan dana. Adapun jika mahasiswa ingin menikmatinya secara gratis, maka disarankan untuk memindahkan fasilitas kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) miliknya ke klinik Unsil.
“Ya, kita realistis saja. Kita tidak bisa menginginkan pelayanan bintang lima jika Uang Kuliah Tunggal (UKT) saja semua orang mau 500.000. Tapi kalau mau gratis, bisa pindahkan Fasilitas Kesehatan (Faskes)-nya ke sini. Jadi kan untung dua-duanya,” ujar Kunkun Kurmansyah.
Dalam mengelola pembangunan ini, Kunkun Kurmansyah mengaku bahwa mendapat satu kendala, yaitu kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada belum menjadi bagian dari pegawai Unsil. Sementara untuk pemilihan pegawai Unsil bukan merupakan wewenang mereka.
“Ada satu masalah di sini, yaitu sumber daya manusianya. SDM di sini belum semuanya menjadi pegawai Unsil karena bukan bagian dari pegawai negeri dan kita juga tidak punya wewenang untuk mengangkat pegawai itu,” pungkas Kunkun Kurmansyah.
Reporter: Annisa Firsty dan John
Penulis: Annisa Firsty
Penyunting: Intan Nabila