Gemercik News-Bandung (23/09). Gelombang mahasiswa se-Jawa Barat bergerak menuju Kantor DPRD Jabar pada Senin siang (23/09). Aksi yang diberi nama Mahasiswa Jawa Barat Menggugat ini membawa sekitar 2000 orang dengan almamater berbeda-beda. Aksi terjadi karena Aliansi Mahasiswa Jawa Barat ini menolak beberapa RUU (Rancangan Undang-Undang). Di antaranya RUU KPK, RUU KUHP, RUU Pass, dan RUU Pertahanan. Massa aksi meminta DPRD Jabar untuk membuka gerbang utama dan mengizinkan mereka masuk ke dalam gedung, namun permintaan tersebut ditolak.
“Kita meminta pimpinan DPRD untuk menemui kita (massa aksi). Kita memberikan waktu sampai pukul empat, nanti akan kita dorong untuk audiensi,” kata Yusuf Sugianto, Presiden Mahasiswa Universitas Telkom.
Mahasiswa meminta pimpinan DPRD untuk menemui mereka dan melakukan audiensi. Sehingga mahasiswa dapat menyampaikan ‘release‘ yang mereka buat. Di mana release tersebut berisi hasil kajian dan tuntutan mereka. Kemudian mereka akan memberikan waktu kepada humas DPRD untuk memediasi.
Setelah ditemui oleh perwakilan anggota DPRD dari beberapa fraksi di depan gerbang utama akhirnya perwakilan massa (Presma setiap kampus) diizinkan masuk untuk mengadakan audiensi. Aliansi mahasiswa tetap pada pendirian untuk dapat masuk ke Gedung DPRD. Namun, tetap saja ditolak karena sangat tidak memungkinkan dan tidak ada ruang yang dapat menampung hingga ribuan mahasiswa.
Yusuf mengungkapkan jika aksi hari ini tidak membuahkan hasil, mereka akan tetap menunggu hasil dan melanjutkan eskalasi.
“Kita lanjutkan eskalasi, kita tunggu.” Kata Yusuf mengakhiri wawancara.
Reporter: Erika Novia, Aris Muhammad
Penyunting: Yanifa RS