Unsil Tetapkan Panitia Seleksi Satgas PPKS Kampus

WhatsApp Image 2022 04 05 At 05.44.19

Gemercik News-Universitas Siliwangi (5/4). Keputusan Rektor Universitas Siliwangi Nomor 406/UN58/KP/2022 tanggal 1 April 2022, menetapkan 7 orang Panitia Seleksi (Pansel) Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan kampus Unsil.

Rektor Universitas Siliwangi menyerahkan keputusan penetapan Pansel Satgas PPKS, pada Senin, 4 April 2022. Tujuh orang lolos penyaringan dan ditetapkan menjadi anggota Pansel yang terdiri dari 2 orang mahasiswa, 2 orang tenaga kependidikan, dan 3 orang pendidik.

Ketujuh orang tersebut adalah Purwati Kuswarini Suprapto sebagai ketua merangkap anggota, Euis Rosidah sebagai sekertaris merangkap anggota, Irani Hoeronis sebagai anggota, Eka Susilawati sebagai anggota, Dedi Hartadi sebagai anggota, Sinta Nuraeni sebagai anggota, dan Khumairoh sebagai anggota.

WhatsApp Image 2022 04 05 At 05.44.19 1 1
Sumber foto: John Kristian/Gemercik Media

Staf Hukum dan Tata Laksana di Biro Umum dan Keuangan (BUK), Aris Riansyah menjelaskan bahwa tujuh orang yang lolos merupakan hasil penyaringan terbaik sesuai dengan Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021.

“Tujuh orang yang lolos merupakan hasil penyaringan dari 9 orang terbaik berdasarkan peraturan Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021,” jelas Aris.

Selanjutnya, Pansel akan menyusun petunjuk dan teknis seleksi, guna memperoleh nama-nama calon Satgas PPKS kampus. Pansel akan menyeleksi dan merekomendasikan nama calon Satgas ke rektor yang kemudian akan ditetapkan.

“Untuk melaksanakan program PPKS di Unsil, akan dilaksanakan langsung oleh Satgas sebagai tulang punggungnya,” tutur Aris.

Pelaksanaan seleksi Satgas akan dimulai setelah Pansel selesai menyusun petunjuk teknis serta teknis perekrutan, yang diperkirakan akan rampung pada 21 April 2022. Pansel akan bekerja secara independen untuk melaksanakan teknis perekrutan Satgas PPKS.

Aris berharap dengan adanya pembentukan Pansel, segala potensi kekerasan seksual dapat hilang.

“Kita semua berharap, termasuk pimpinan, dengan adanya pembentukan Pansel, semoga Satgas dapat cepat terbentuk, segala potensi-potensi kekerasan seksual ini dapat hilang. Karena dengan adanya Satgas, minimalnya ada edukasi dan kegiatan-kegiatan yang bukan hanya penanganannya, namun juga pencegahan,” ujar Aris.

Reporter: Utari Nurpajriyati dan John Kristian Pasaribu

Penulis: John Kristian Pasaribu

Penyunting: Andini Primadani Putri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *