Gemercik News-Universitas Siliwangi (13/01). Universitas Siliwangi (Unsil) resmi melaksanakan penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk semester baru pada 1 Januari 2026. Namun, hasil keputusan nominal UKT setelah penyesuaian memicu keluhan dari sejumlah mahasiswa yang merasa nominal UKT mereka tidak berubah meski data pengajuan telah disetujui oleh sistem.
Menanggapi keluhan tersebut, Iyos Rosidin Pajar, M.Kom. menjelaskan bahwa terjadi mispersepsi jika data sudah disetujui maka nominal UKT dianggap akan otomatis turun, sedangkan dalam konteks penyesuaian UKT terdapat tiga kemungkinan, yaitu nominal UKT dapat turun, tetap, bahkan naik.
“Ada tim validator dan verifikator, di mana temen-temen bertugas memvalidasi dan memverifikasi. Jadi mungkin ada miss, temen-temen menganggap apabila datanya sudah disetujui maka sudah pasti turun, istilah penyesuaian itu konteksnya tidak harus turun, tidak harus tetap bahkan bisa naik,” jelas Iyos pada Gemercik Media (12/01).
Lebih lanjut, Iyos mengungkapkan penetapan nominal UKT didasarkan pada data yang diunggah oleh mahasiswa, kemudian diverifikasi ulang dengan tujuan untuk memberikan putusan nominal UKT yang tepat. Disisi lain, tim verifikator tidak dapat memberikan klaim bahwa hasil keputusan sepenuhnya benar dan terbuka untuk menerima aduan apabila terdapat ketidaksesuaian.
“Kami menetapkan nominal UKT berdasarkan input, lembaga ingin memberikan UKT kepada orang yang tepat, tim juga tidak bisa mengklaim bahwa keputusan verifikasi seratus persen benar mungkin ada satu, dua kesalahan itu kasuistik, ketika teman-teman merasa “kenapa gini” kami welcome-welcome saja, karena kami tugasnya untuk menjawab,” ungkap Iyos.
Iyos mengakui bahwa terdapat kasus mahasiswa dengan keadaan finansial yang baik namun mendapat nominal UKT yang rendah dan sebaliknya, namun hal itu berdasarkan input sistem sebelumnya dan kini dilakukan double check sehingga sistem hanya digunakan sebagai wadah, serta disediakan kolom untuk keluhan sebagai alternatif pengganti wawancara.
“Ada orang yang secara finansial cukup tapi dapat UKT rendah, tapi ada yang yatim piatu UKTnya cenderung tinggi. Dari input an, apalagi angkatan 2024 kebawah itu kita ngikutin sistem inputan segini maka UKTnya segini, tapi sekarang setelah dievaluasi, jadi sistem hanya sebagai wadah,” ujar Iyos.
Terakhir, Iyos mengungkapkan bahwa lembaga sebagai wadah menampung laporan terkait penyesuaian UKT dan apabila diperlukan akan dilakukan home visit demi memberikan rasa keadilan, Iyos menekankan jika ingin mengajukan penyesuain harus dilakukan dengan jujur.
“Kita nampung laporan, kalo perlu saya pastikan home visit karena kita ada dasar-dasar lampirannya, supaya kita memberikan rasa keadilan itu saja. Selain itu kami juga sudah menyediakan wadah mau ngajuin, ya ngajuin aja gapapa yang penting jujur,” tutupnya.
Reporter: Silvia Ripa Nurkaromah, Rida Nurul, Agnia Azzahra Nababan
Penulis: Rodiyah Permata Ghani
Penyunting: Adila Sundari


