Penandatangan Perubahan RPJMD Terpaksa Dijadwalkan Ulang

057519b4 48f9 4106 B0fb Fd54e6490386

Gemercik News-Tasikmalaya (07/03). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya bersama Wali Kota Tasikmalaya gelar rapat paripurna. Tiga Fraksi meminta agar penandatanganan rancangan awal perubahan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) ditunda, karena belum menerima sosialisasi dari Pansus (Panitia Khusus).

Semula, agenda rapat yaitu penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal perubahan RPJMD dan penetapan pokok-pokok pikiran DPRD. Hanya saja, tiga fraksi yang di antaranya PAN (Partai Amanat Nasional), PKS (Partai Keadilan Sejahtera), dan Golkar (Golongan Karya) mengaku bahwa hal tersebut belum disosialisasikan oleh Pansus kepada fraksi, sehingga merasa penandatanganan tersebut perlu dijadwalkan ulang.

Diawali oleh Bagas dari fraksi PAN, dengan mempertanyakan rancangan RPJMD itu di luar anggota Pansus. Beliau mengaku tidak mengetahui tentang rancangan tersebut.

“Saya minta rapat paripurna hari ini, terkait penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal perubahan RPJMD ini, ditunda dulu,” pintanya.

Mendapat interupsi tersebut, Aslim selaku Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, menjawab bahwa sosialisasi tersebut telah disampaikan ke masing-masing fraksi. Namun, Bagas kembali memberikan penegasannya.

“Faktualnya belum (disosialisasikan) pimpinan, maka ditunda dululah penandatanganan nota kesepakatan RPJMD,” tegasnya.

Disusul oleh fraksi lain, yakni Dede Muharam dari fraksi PKS dan Undang dari fraksi Golkar yang sama-sama mengaku belum menerima sosialisasi dari pansus. Keduanya mengusulkan hal yang sama yakni menjadwalkan ulang paripurna terkait hal tersebut.

Setelah tiga fraksi melakukan interupsi, Aslim langsung mengambil langkah dengan menunda terkait rancangan awal perubahan RPJMD tersebut. Karena itu, rapat paripurna tersebut hanya membahas pokok-pokok pikiran DPRD Kota Tasikmalaya tahun 2021 saja.

“Nanti kita akan jadwalkan kembali terkait RPJMD tersebut di badan musyawarah. Saya mohon maaf kepada semua yang hadir hari ini,” ucap Aslim.

Di samping itu, rapat paripurna yang dihadiri oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya hanya menghasilkan pembacaan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Tasikmalaya 2021. Hal ini pada akhirnya ditetapkan menjadi keputusan DPRD untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

Reporter: Ayu

Penulis: Ayu

Penyunting: Jihan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *