Gemercik News-Tasikmalaya (07/03). Selebaran kertas “misterius” yang terpampang di mading (majalah dinding) selasar Gedung Rektorat dan Sekretariat BEM Universitas Siliwangi lama, berhasil menyedot perhatian sejumlah masyarakat Unsil. Kertas tersebut berisikan tuntutan mengenai hak Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus (Ormek) untuk bisa beraktivitas di kampus dengan leluasa. Hingga saat ini, oknum yang menempelkan selebaran kertas tersebut belum diketahui.
Peraturan yang disinggung dalam kertas misterius itu yaitu Permenristekdikti No. 55 tahun 2018 yang ditandatangani oleh Menristekdikti Mohamad Nasir, merupakan bentuk legalitas aktivitas kelompok Cipayung Plus berwujud UKM Pembinaan Ideologi Bangsa (UKMPIB). Sedangkan pada SK DIRJEN DIKTI Nomor 26/DIKTI/KEP/2002 mengenai pelarangan Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus beraktivitas di dalam kampus sudah tidak berlaku lagi.
Menanggapi beredarnya kertas tersebut Ketua Komisariat dari Pergerakkan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Siliwangi, Satriana Ilham, menuturkan bahwa dirinya tidak tahu, bahkan mendapatkan informasi tersebut dari rekannya. Ilham pun menegaskan bahwa PMII sendiri tidak mengetahui siapa yang memasangnya.
Selain itu, Ketua Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bangkit Semesta Juang Wahab turut menanggapi hal ini. “Nggak ada, sih,anak IMM yang bikin gituan. Buat taujuga engga, kebetulan IMM juga lagi pada fokus ke agenda lain ketimbang urusin politik dalam kampus,” ujarnya melalui wawancara via WhatsApp.
Sama halnya dengan Satriana dan Bangkit, Fathurochman selaku Ketua Komisariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan juga Mauzan Omari selaku Ketua Komisariat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) juga mengaku kedua organisasi yang mereka pimpin tidak menempelkan selebaran itu.
Hal senada juga disampaikan oleh ketua BEM Unsil sendiri, Jaka Pria Purnama, saat ditanyai perihal selebaran kertas tersebut, Jaka menanggapinya dengan santai. Ia menganggap bahwa hal ini bukanlah suatu permasalahan, justru hal ini menjadi ajang menyuarakan aspirasi.
“Wah, saya kurang tau(siapa) yang nempelin. Mungkin orang yang mau menyuarakan aspirasinya. (…) Kalau misalnya bicara tentang konteks dari ini atau permasalahannya, saya bilang dan juga saya rasa ini gak menjadi permasalahan bagi saya,” ujar Jaka.
Sementara itu, Fathurochman menyambut positif pernyataan yang dilontarkan oleh Jaka, “Iya, bisa dikatakan itu aspirasi, karena kita dan teman-teman yang aktif di organisasi kepemudaan itu termasuk warga Universitas Siliwangi,” ujar Fathur.
Berdasarakan peraturan tersebut di atas, Syifa Fadil Munawar selaku Ketua Umum Komisariat Lafran Siliwangi mengungkapan bahwa semua mahasiswa Unsil mempunyai hak untuk beraktivitas di kampus layaknya mahasiswa lainnya.
Dengan beredarnya isu tersebut, Bangkit pun berharap agar tidak berpikiran negatif terhadap Ormek, tidak “menggoreng” isu-isu yang tidak benar, serta menghalalkan politik praktis.
“Yang selama ini negative thingking sama organ (organisasi) esktra,setoplah negative thingking, apalagi sampe ‘goreng’ isu-isu Ormek suka ngincer duitlah, politik praktislah. Sampe saat ini bahkan pas aku di BEM pun aku gaambil sepeser pun (uang) yang rektorat (berikan). Bahkan uang pribadi yang keluar (terpakai). Jadi, hayu kalomau sharing atau mau konfrontir berupa saingan pun, asal secara sehat,” tutup Bangkit.
Reporter: Dina, Sylvia, Anisa T. W.
Penulis: Sylvia, Anisa T. W.
Penyunting: Lili