Unsil Wajibkan Mahasiswa KIP-K Ajukan Proposal PKM

7f6a2a0f F2aa 41da A33e D35465f5f6ea

Gemercik News – Universitas Siliwangi (05/10) Dr. Romy Faisal Mustofa, S.Pd., M.Pd. selaku Kepala Pusat Inovasi LPPM Universitas Siliwangi tanggapi soal kelanjutan Surat Edaran Rektor No. 82/UN58/SE/2021 tentang Kewajiban Mengusulkan dan Mengunggah Proposal PKM (Program Kreativitas Mahasiswa) bagi mahasiswa pelamar dan penerima beasiswa Bidikmisi/KIP-K (Kartu Indonesia Pintar Kuliah), yang rencananya akan disosialisasikan kepada mahasiswa pada Kamis, 7 Oktober 2021.

93b70d98 F2aa 439d B516 D80095f8db82

“Sistem untuk upload proposal sudah ada SIMANIS (Sistem Manajemen Inovasi), saya dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Prof. Dr. Budy Rahmat, Ir., M.S. yang berinisiatif membuat itu. Kalau tidak ada gangguan, Kamis akan sosialisasi. Yang akan diundang itu BEM setiap fakultas, perwakilan mahasiswa Bidikmisi/KIP-K, dan pihak UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) terkait. Kemungkinan besar masih secara daring,” tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak dihubungkan dengan cair atau tidaknya uang beasiswa Bidikmisi/KIP-K, karena hal ini urusannya dengan pemerintah. Kebijakan ini pun menjadi sebuah dorongan untuk kemajuan mahasiswa dan sebagai bentuk feedback dari mahasiswa penerima Bidikmisi/KIP-K kepada lembaga.

“Jadi saya akan meminta kepada pimpinan, mahasiswa Bidikmisi/KIP-K yang diharuskan meng-upload itu yang on going. Kebijakan ini berlaku dari mahasiswa tingkat 2–3 yang masih aktif. Jadi yang diharuskan itu dari angkatan 2020, angkatan 2021 dan tingkat akhir itu tidak diharuskan. Selagi mereka masih menerima beasiswa, tetap membuat proposal demi kebaikan mereka,” jelas Romy.

Kemudian, Romy menuturkan bahwa mahasiswa umum yang bukan penerima Bidikmisi/KIP-K, tidak ada keharusan mengunggahproposal PKM, karena kampus tidak berperan dalam pembiayaan kuliahnya. Namun, mahasiswa non-Bidikmisi/KIP-K mendapat kesempatan yang sama dan dianjurkan untuk ikut mengunggahproposal PKM.

“Keharusan untuk meng-upload proposal berlaku untuk setiap orang penerima Bidikmisi/KIP-K, namun ketika upload proposal per kelompok dengan anggota kelompok yang dipilih masing-masing, lebih baik anggotanya multidisiplin (berbeda jurusan). Sistem SIMANIS ini tidak ditutup, sehingga mahasiswa bisa upload 6 bulan sekali, diusahakan per Oktober ini sudah upload,” tambah Romy.

Selain itu, dirinya mengungkapkan bahwa Universitas Siliwangi hanya memiliki 325 kuota proposal untuk PKM. Dengan adanya kebijakan ini, ia harap mahasiswa Bidikmisi/KIP-K yang terhitung 3000 mahasiswa, akan menghasilkan lebih banyak proposal pilihan yang akan di-review.

“Aturan 6 bulan sekali (upload) itu dibuat oleh Unsil, supaya mahasiswa upload proposal secara continue. Mahasiswa upload ke sistem SIMANIS, yang nantinya akan direview terlebih dahulu. Jadi yang nanti masuk ke nasional itu adalah proposal pilihan, proposal-proposal terbaik baru di-upload ke SIMBELMAWA,” pungkasnya.

Reporter: Syahda Ulum

Penulis: Nenti Rofiah

Penyunting: Rismawati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *