The United Nations Drug Agency’s Menghapus Ganja dari Kategori Obat-Obatan Berbahaya
Oleh: Tia Elvia Di Indonesia ganja dikenal sebagai salah satu jenis narkotika dan penggunaan ganja bisa dijerat pidana. Tanaman yang memiliki nama latin Cannabis Sativa, belakangan ini menjadi perbincangan hangat lantaran negara-negara anggota The United Nations Drug Agency’s menghapus ganja dari kategori obat-obatan berbahaya pada tanggal, 2 Desember 2020 lalu. Keputusan ini pun menimbulkan banyak…