Gemercik News–Universitas Siliwangi (18/04). Universitas Siliwangi (Unsil) mengumumkan bahwa kuota Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) untuk tahun 2025 hanya mencukupi bagi mahasiswa dari jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Gingging Nugraha, S.T., selaku Ketua Tim Kemahasiswaan menyebutkan bahwa dari total 677 pendaftar KIP-K Unsil, 345 mahasiswa yang dinyatakan eligible atau memenuhi syarat berdasarkan data Program Indonesia Pintar (PIP) dan desil 1–3 Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PP3KE).
Menurut Gingging, sebanyak 332 mahasiswa tidak lolos seleksi karena tidak memenuhi syarat administratif dari pemerintah pusat. Kuota tambahan kemungkinan baru bisa diketahui setelah proses penerimaan jalur SNBT selesai.
“Sisanya itu sekitar 332 orang tidak mendapatkan KIP untuk SNBP dan tambahan kuotanya nanti baru diketahui setelah jalur SNBT selesai,” ungkap Gingging kepada Gemercik pada Selasa (15/04).
Gingging menyebutkan bahwa penentuan penerima KIP-K dilakukan sepenuhnya oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik). Unsil tidak memiliki kewenangan dalam memutuskan siapa yang layak menerima bantuan, melainkan hanya berperan dalam proses verifikasi dokumen, dan semua keputusan akhir dilakukan secara otomatis melalui sistem pusat berdasarkan algoritma dan data sosial ekonomi.
“Kalau di 2022 itu ditentukan berdasarkan akreditasi, tapi 2023 dan 2024 dirata-rata dengan mahasiswa reguler. Nah, 2025 UKT-nya ditetapkan oleh Puslapdik,” ujar Gingging.
Perubahan ini berdampak signifikan terhadap proses seleksi dan kualitas mahasiswa yang diterima. Selain itu, menurut Gingging, makin kecil kuota, makin sulit untuk menarik mahasiswa kurang mampu secara ekonomi yang sebenarnya layak secara akademik.
“Kalau kuota bertambah, dampaknya besar. Banyak yang bisa masuk Unsil tanpa harus membayar, tapi kalau minim seperti sekarang, ya, tidak banyak dari keluarga yg tidak mampu untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yg lebih tinggi,” ucap Gingging.
Selanjutnya, Gingging juga menjelaskan bahwa tantangan utama dalam implementasi KIP-K di Unsil adalah keterbatasan alokasi dari pusat, serta keterikatan pada sistem dan anggaran pemerintah pusat. Meskipun, Unsil sudah mengajukan permohonan penambahan kuota, keputusan tetap bergantung pada kebijakan pusat dan upaya komunikasi dengan pihak legislatif.
“Tantangannya itu, ya, karena diramu oleh kebijakan. Kita juga sudah coba mengajukan agar kuota ditambah ke Puslapdik, tapi tetap bergantung anggaran. Mudah-mudahan lewat jalur aspirasi dari dewan bisa membantu,” ujar Gingging.
Terakhir, Gingging berharap agar semua mahasiswa dari jalur KIP-K yang benar-benar membutuhkan dapat terfasilitasi. Menurutnya, penting untuk terus memberikan akses pendidikan tinggi kepada calon mahasiswa berkualitas dari keluarga kurang mampu.
Reporter: Tarish Zakiyah dan Nur Aliyah
Penulis: Muthia Azka Syahida
Penyunting: Syahla Zira Ridwan