Ketidakpastian Kegiatan Kemahasiswaan Pasca 31 Mei
Gemercik News–Universitas Siliwangi (6/5). Surat Keputusan mengenai mahasiswa yang dirumahkan, karena adanya pandemi COVID-19 akan habis tanggal 31 Mei nanti. Namun, melihat jumlah kasus positif COVID-19 yang terus bertambah di Kota Tasikmalaya maupun Jawa Barat. Pihak Lembaga belum bisa memastikan, apakah mahasiswa sudah bisa kembali melakukan perkuliahan dan Ormawa bisa melaksanakan program kerja yang telah…