(Sumber foto : Gemercik Media)

Gemercik News—Tasikmalaya (1 Maret 2018), Kegiatan The Opening BMBP merupakan salah satu rangkaian wajib BMBP. Pada pelaksanaannya diselenggarakan Kamis, 1 Maret 2018. Seperti yang diketahui, hari Kamis merupakan weekday dimana mahasiswa melakukan kegiatan perkuliahan sebagaimana mestinya. Lantas, mengapa BEM FE justru memilih hari Kamis?
“Untuk perizinan kenapa kita pilih tanggal 1 yang awalnya memilih tanggal 3. Ketika perizinan sedang diagendakan dan diajukan ternyata tanggal 3 Gedung Mandala sudah ada yang mau pakai. Ketika mengajukan lagi di hari Jumat pun berbenturan dengan program jurusan Manajemen yaitu Musyawarah Daerah,” papar Ryan Muhammad Rahayu selaku Ketua Pelaksana kegiatan The Opening BMBP 2018.
Selain untuk menghargai program dari jurusan Manajemen, hari Kamis juga dipilih karena diantara Senin sampai Kamis, jadwal terlonggar mahasiswa Fakultas Ekonomi angkatan 2017 ada hari Kamis.
Menurut Ryan, kurangnya ruangan memang sudah menjadi masalah klasik Universitas Siliwangi, terutama Gedung Mandala yang secara rutin digunakan untuk keperluan kuliah jurusan PJKR. Untuk itu, agar kegiatan perkuliahan PJKR yang seharusnya berlangsung di Gedung Mandala tetap berjalan, maka dipindahkan sementara ke Gedung Trigatra.
“Kendala lain tentu ada, yang pertama jam kerja. Kita sulit mengatur mahasiswa baru yang memiliki jadwal kuliah di hari Kamis, jadi kita harus benar-benar mendata 679 mahasiswa baru itu agar bisa di dispensasi kepada dosen yang bersangkutan. Kendala-kendala lain lebih ke teknis acara, keamanan, terus izin kegiatannya juga.” lanjutnya.
The Opening BMBP ini juga wajib diikuti oleh mahasiswa yang mengulang BMBP, dengan ketentuan bagi mahasiswa yang tergolong pemutihan seperti mahasiswa tingkat empat, karena memang mepet skripsi, maka diharuskan mengikuti kegiatan opening dan closing BMBP serta membayar lagi biaya BMBP. Kemudian untuk mahasiswa tingkat dua dan tiga yang tidak lulus, wajib mengikuti opening dan closing serta mengikuti kepanitiaan BMBP dan bagi yang lulus bersyarat hanya diwajibkan mengikuti kepanitiaan. (TAN, Aliffiana)