Buntut Ketiadaan Ketua, BEM Unsil Hadir dalam Kolektif Eksekutif Mahasiswa

IMG 20260708 WA0020

Buntut Ketiadaan Ketua, BEM Unsil Hadir dalam Kolektif Eksekutif Mahasiswa

Gemercik News—Universitas Siliwangi (8/07). Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Siliwangi (Unsil) hadir dengan dibentuknya Kolektif Eksekutif Mahasiswa (KEM) sebagai buntut dari ketiadaan sosok ketua BEM periode 2026. Ketua Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) Unsil, Insan Tegar, mengungkapkan proses pembentukan KEM lahir berdasarkan konsensus seluruh fraksi dalam Musyawarah Akbar Mahasiswa Luar Biasa (MAMLUB), serta bersifat sementara hingga periodisasi  2026 berakhir.

“Karena memang tidak ada benturan khusus ataupun pembentukan khusus untuk BEM Unsil ini, maka dari itu kita membuat salah satu organ baru. Dengan kesepakatan yang dimusyawarakan oleh teman-teman fraksi. Oleh para fraksi juga dinamai dengan Kolektif Eksekutif Mahasiswa. Nah, Kolektif Eksekutif Mahasiswa ini dibentuk untuk hanya periode sekarang saja,” ungkap Insan kepada Gemercik pada Selasa (7/07).

Kemudian, mengenai legalitas dari KEM tersendiri, Insan menjelaskan bahwa secara kelembagaan KEM tidak dikatakan sah. Namun, saat ini KEM dapat dikatakan sah berdasarkan kesepakatan musyawarah yang terdapat di ranah Unsil. Dikatakan pula, legalitas KEM masih menjadi dikotomi yang sulit dijelaskan kerena KEM dibutuhkan di ranah Organisasi Mahasiswa (Ormawa) yang harus tetap hidup dan berjalan.

“Namun, yang harus dipahami dan yang harus diketahui juga,  POK (Peraturan Organisasi Kemahasiswaan) yang terbaru itu baru turun di bulan kemarin. Namun, itu merupakan musyawarah yang sah di lingkungan Ormawa Unsil. Itu juga merupakan salah satu tuntutan yang ada di POK, baik itu yang lama ataupun yang baru,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua BLM Unsil, Cica Hanopia, memaparkan tugas dan fungsi KEM yang meliputi sosialisasi terkait keberadaan KEM, mempromosikan BEM, melakukan pembaruan peraturan dan fungsi advokasi. Cica menyebutkan KEM memiliki pembaruan dibanding Pelaksana Tugas (PLT) yang mana perlu melampirkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pada saat Musyawarah Anggota Mahasiswa (MAM).

“Penjaringan secara keseluruhan yang bisa sangat dekat dengan mahasiswa itu adalah badan eksekutif sendiri, karena kalau untuk badan eksekutif itu sifatnya lebih fleksibel dengan acara atau lain sebagainya, sehingga jangkauannya akan lebih luas. Sehingga itu pun diamanatkan untuk KEM sendiri menjadi kewajiban ataupun program kerja untuk dijalankan selama sampai nantinya,” ujarnya.

Terakhir, Insan berharap dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Ormawa di Unsil dapat berjalan dan mencapai tujuan organisasi secara utuh dengan membangun ekosistem Ormawa yang akuntabel. Kemudian, Cica menambahkan bahwa terbentuknya KEM diharapkan dapat menjadi pelindung bagi menegakan kebutuhan mahasiswa dan mahasiswa dapat menaruh perhatian terhadap hal tersebut.

“Segala fungsi Ormawa dapat tercapai secara utuh, baik dalam birokrasi, tugas, fungsi, kewajiban. Kami mengharapkan itu. Untuk selanjutnya juga, kami mengharapkan siklus ataupun ekosistem Ormawa di Universitas Siliwangi ini tetap terjaga. Akuntabilitasnya, strateginya, dan segala manufaktur yang memang menjadi kebutuhan untuk Ormawa, itu hadir,” tutupnya.

Reporter: Hilma, Rivha

Penulis: Diyah

Penyunting: Sabila Nur Fadillah

Post Comment