Keterbatasan Ruang Bersama Dorong Mahasiswa Manfaatkan Masjid Al-Muhajirin
Gemercik News–Universitas Siliwangi (9/10). Keterbatasan ruang bersama di lingkungan Universitas Siliwangi (Unsil) mendorong mahasiswa memanfaatkan Masjid Al-Muhajirin sebagai tempat beristirahat dan mengerjakan tugas. Wakil Ketua I Pengurus Harian Masjid Al-Muhajirin (PHMA), Zulfa Marwatus Sa’adah, mengungkapkan bahwa mahasiswa diperbolehkan menggunakan masjid selama penggunaannya disesuaikan dengan kondisinya.
“Sebenarnya untuk pengerjaan tugas, waktu istirahat, dan lain sebagainya, kami memperbolehkan tetapi mempertimbangkan juga kondisi kepadatan Masjid Al-Muhajirin, khususnya di waktu Isoma,” tutur Zulfa kepada Gemercik, pada Jumat (9/10).
Selain itu, Zulfa mengungkapkan bahwa kebisingan menjadi salah satu persoalan yang kerap ditemukan karena berpotensi mengganggu jemaah yang sedang beribadah.
“Yang masih menjadi kendala juga sih terkait berisik gitu karena ‘kan apalagi jamaah perempuannya,” ungkapnya.
Menanggapi persoalan tersebut, pihak PHMA telah menyampaikan permasalahan di Masjid Al-Muhajirin kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), yang kemudian meneruskannya kepada pihak lembaga kampus untuk ditindaklanjuti.
“PHMA berunding dengan pihak DKM, untuk ke atasnya lagi, ke pihak rektoratnya lagi, kita lebih memaksimalkan dulu kondisi pengondisian kami,” jelasnya.
Lebih lanjut, Zulfa menjelaskan bahwa lantai dua Masjid Al-Muhajirin kini sudah dapat digunakan kembali setelah sempat ditutup selama beberapa tahun untuk perbaikan dan pemeliharaan bangunan.
“Alhamdulillahnya, di tahun ini, per maba 2026 yang baru datang itu tuh, sudah diperbolehkan memakai lantai dua meskipun sebenarnya belum benar-benar direnovasi,” jelasnya.
Terakhir, Zulfa berharap Masjid Al-Muhajirin dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya, termasuk untuk aktivitas di luar ibadah, selama tidak bertentangan dengan aturan atau mengganggu kenyamanan jemaah.
“Sangat bersyukur bahwa teman-teman masih ingat ke masjid, tetapi yang kami harapkan itu bisa menempatkan pada waktunya, misalnya di waktu zuhur tetap menyesuaikan dengan masjid, tidak berisik, tidak makan di dalam masjid,” tutupnya.
Reporter: Rodiyah Permata Ghani dan Muhammad Rizki Maulana
Penulis: Rendi Pebrian
Penyunting: Sabila Nur Fadillah





Post Comment