Gemercik News-Tasikmalaya (24/9). Audiensi dalam rangka menuju Hari Tani Nasional berlangsung di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya. Audiensi ini berlangsung sejak pukul 10.00 WIB s.d. 13.00 WIB dengan dihadiri oleh mahasiswa Faperta Unsil, Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Terdapat dua tuntutan yang diajukan mahasiswa Faperta Unsil dalam audiensi kali ini. Tuntutan tersebut yang pertama menagih tindak lanjut pemerintah Kota Tasikmalaya atas kesepakatan yang disepakati pada momentum Hari Tani Nasional 2019 antara BEM Faperta Unsil dengan pemerintah Kota Tasikmalaya. Kesepakatan ini terutama dalam rangka menekan alih fungsi lahan pertanian pangan sebagaimana diatur dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tasikmalaya. Lahan pertanian pangan tersebut harus dilindungi dan ditetapkan dalam perda secepatnya.

Kemudian, tuntutan yang kedua yaitu menuntut DPRD Kota Tasikmalaya dan pemerintah kota untuk mengesahkan dan memberikan kejelasan mengenai LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) di Kota Tasikmalaya secepatnya.

Selain itu, beliau juga mengatakan bahwa kegiatan ini terus berjalan tetapi perlu dilakukan kecermatan dan ketelitian karena kegiatan ini bukanlah main-main. Kegiatan ini akan menjadi sebuah regulasi daerah yang mengandung banyak konsekuensi. Hal-hal yang barangkali menjadi hambatan masalah teknis sebaiknya ditanyakan langsung kepada Dinas Pertanian.

“Saya kira kita harus merangkul positif apa yang menjadi atensi dari adek-adek fakultas pertanian, itu bukti konsen dari perhatian terhadap kelangsungan lahan pertanian yang ada di Kota Tasikmalaya dan perlu disampaikan tadi bahwa tahapan-tahapan itu telah, sedang, dan akan dilakukan,” papar Andi Warsandi selaku Ketua Komisi II DPRD kota Tasikmalaya.

H. Tedi Setiadi selaku Kadis Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan juga menyatakan rasa terima kasih kepada BEM Faperta Unsil karena memiliki pemikiran yang selaras. Perlu diketahui, lahan pertanian Kota Tasikmalaya dari tahun ke tahun terus menurun. Karena itu, dalam upaya menyelamatkan lahan pertanian ini diperlukan adanya LP2B.

Meski memiliki keselarasan pemikiran, sampai pada audiensi kali ini masih belum adanya pengesahan mengenai LP2B ini. Akbar selaku koordiantor lapangan mengatakan bahwa dari kedua tuntutan ini belum ada jawaban yang konkret dari pihak pemerintah sendiri.

“Bahkan sampai hasil audiensi sekarang kita tidak mendapatkan jawaban yang sangat konkrit mengenai kapan LP2B akan disahkan. (Hal ini) Karena urgensi sekarang pertanian adalah lahan. (Kita) Tidak bisa berbicara pertanian ketika tidak ada lahan,” tutur Akbar Jaya Saputra selaku Koordinator Lapangan.

“Harapan dari hasil audiensi sekarang yaitu, kami meminta kepada Dinas Pertanian dan pemerintah Kota Tasikmalaya agar secepatnya mengesahkan LP2B ini. (Hal ini) Karena yang ditakutkan (yaitu) semakin hari, kita semakin berkurang lahan dan alih fungsi sangat merajalela, gitu,” pungkas Akbar.

Reporter:  Syahda Ulum dan Anisa T. W

Penulis: Dhevi Laela F. dan Safitri Dina P.

Penyunting: Anakus