Jamin Transparansi, Unsil Sahkan Tiga Jalur Seleksi Mandiri

IMG 20260709 WA0031

Jamin Transparansi, Unsil Sahkan Tiga Jalur Seleksi Mandiri

Gemercik News–Universitas Siliwangi (9/07). Universitas Siliwangi (Unsil) resmi melegalkan sistem seleksi mandiri 2026 melalui jalur afirmasi, khusus, dan umum guna menjamin kepastian hukum, transparansi, serta memperluas peluang kelulusan calon mahasiswa baru. Perwakilan tim Akademik Unsil, Yadi Mulyadi, S.Pd., menyebut ketiga jalur tersebut telah diterapkan sejak tahun lalu meski baru diresmikan tahun ini.

“Sebenarnya, sudah diberlakukan dari tahun kemarin. Namun, untuk menghindari nada sumbang dari pihak lain, maka mulai dilegalformalkan,” ucap Yadi kepada Gemercik, pada Rabu (8/07).

Di luar kepastian regulasi tersebut, Yadi mengungkapkan bahwa skema ujian tahun ini tidak banyak berubah. Perubahan hanya berupa penambahan ketentuan uji keterampilan khusus untuk dua program studi baru di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), yaitu Pendidikan Kepelatihan Olahraga (PKO) dan Pendidikan Seni Pertunjukan (PSP).

“Menurut saya, tidak ada perubahan yang signifikan hanya saja pada dua prodi baru ada penilaian khusus atau diuji keterampilannya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yadi menjelaskan bahwa jalur khusus diperuntukkan bagi pendaftar jalur prestasi. Sedangkan, jalur afirmasi ditujukan bagi keluarga pegawai maupun para pendiri yang telah berjasa untuk Unsil. Namun, kuota untuk jalur afirmasi ini sangat terbatas dari total 30% kuota seleksi mandiri Unsil 2026.

“Kuotanya hanya mencapai 7,5%, jadi hanya sedikit saja yang bisa diterima lewat jalur ini,” jelasnya.

Kemudian, Yadi menjelaskan bahwa peluang untuk seleksi mandiri tahun ini lebih besar daripada tahun kemarin. Hal tersebut dikarenakan masih terdapat beberapa program studi yang masih belum ada pendaftarnya. Meskipun batas waktu pendaftaran sampai tanggal 13 Juli, Yadi hanya bisa bergantung pada keputusan pimpinan mengenai batas waktu tersebut untuk bisa menutupi kekosongan kuota.

“Saya masih belum bisa mengonfirmasi prodi apa saja yang masih belum terpenuhi kuotanya pada seleksi ini. Lalu, keputusan batas waktu seleksi ada pada pimpinan apakah akan diperpanjang atau akan ada gelombang kedua,” jelasnya.

Terakhir, Yadi berharap seluruh mahasiswa yang diterima oleh Unsil pada seleksi mandiri 2026 sesuai dengan aturan maupun kriteria yang berlaku karena hal tersebut akan sangat berdampak bagi Unsil ke depannya.

“Saya harap, semua mahasiswa lulus ke Unsil sesuai dengan aturan yang berlaku dan nilai yang melewati passing grade karena kualitas pendidikan Unsil bergantung pada hal tersebut,” tutupnya.

Reporter: Adila Sundari dan Dimas Maulana Mi’raz

Penulis: Anggita Puspa Aniendya

Penyunting: Nisrina Nur Rahmah

Post Comment